- 27 Okt 2022 16:51 WIB
- Dibaca: 225x
JURNALDAIRI.com - Sidikalang. Satres Narkoba Polres Dairi menangkap lima orang dari dua lokasi yang berbeda, tepatnya, di Jalan Sentosa dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, dari kelima tersangka, petugas juga turut mengamankan salah seorang wanita yang diduga menjadi pengedar narkoba.
Awalnya petugas menangkap salah seorang tersangka berinisial SRJU di sebuah kos-kosan yang berlokasi di Jalan Sentosa, Batang Beruh, Sidikalang.
"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Kota Sidikalang, dan ketika petugas melalukan penyelidikan ditemukan salah seorang tersangka saat berada di depan kos-kosan," ujar Wahyudi, Rabu (14/9/2022).
Dari tangan tersangka, petugas mendapati barang bukti berupa plastik klip berisikan sabu dengan berat 0,10 gram.
Menurut keterangan SRJU, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dari salah seorang wanita berinisial A br A (36) di Jalan Sentosa.
"Saat petugas meluncur ke lokasi yang dimaksud, dan benar ternyata ada tersangka sedang berada di kos-kosan miliknya," tambahnya.
Tak sampai di situ, petugas juga menemukan tiga orang pria berinisial HH (44), NKN (20), dan RKS (24) juga sedang berada di dalam kos-kosan.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti lainnya berupa narkoba jenis sabu seberat 0,26 gram serta uang tunai sebesar Rp 150 ribu," terangnya.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan tes urine terhadap mereka yang diamankan HH, NKN, dan RKS dan didapati ketiganya positif mengkonsumsi sabu.
"Saat ini tersangka dan barang bukti lainnya turut diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Dairi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " tutupnya.
Joshua Martin Sitohang