- 27 Okt 2022 16:51 WIB
- Dibaca: 225x
JURNALDAIRI.com - Sidikalang. Rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Dairi yang dilaksankan secara tertutup untuk membahas Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Dairi tahun 2022, Jumat (23/9/2022) di ruang sidang gedung DPRD gagal dilaksankan. Pasalnya anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum sesuai tata tertib (tatib) DPRD.
Meski jalannya rapat internal sempat di di skors oleh pimpinan, karena tidak kuorum. Namun saat skors dicabut dan rapat dilanjutkan, tetap juga tidak memenuhi kuorum, sehingga rapat ditutup tanpa pembahasan P-APBD 2022.
Terkait hal itu salah satu elemen masyarakat Kabupaten Dairi, Saut Ujung mengatakan, sangat kecewa dengan sikap DPRD Dairi yang tidak melaksanakan fungsinya di dalam pembahasan P-APBD Kabupaten Dairi 2022.
"Saya selaku elemen masyarakat sangat kecewa dengan sikap anggota DPRD Dairi yang tidak menjalankan fungsinya di dalam pembahasan P-APBD Kabupaten Dairi tahun 2022," ucapnya.
Mantan Anggota DPRD Dairi ini juga mengungkapkan, bahwa dalam penganggaran P-APBD itu banyak tergantung hajat hidup orang banyak.
"Ini juga akan mengakibatkan adanya ketidak pastian kedepan dalam pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Dairi," tutupnya.
Anehnya Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani saat akan ditanya gagalnya rapat pembahasan P-APBD 2022 sengaja menghindar, karena tidak mau keluar dari ruang rapat dan beranjak dari kursinya walaupun rapat sudah ditutup dan wartawan sudah menunggu lama di luar.
Ketika wartawan ingin menemuinya, anggota Satpol PP malah melarang wartawan masuk dan langsung menutup pintu ruangan rapat/sidang DPRD.
Fajar Gunawan
Novel M Sinaga