KPU Dairi Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Anggota DPRD

KPU Dairi Laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pencalonan Anggota DPRD
Keterangan foto : Rakor persiapan pencalonan anggota DPRD Dairi. (fajar gunawan) • (fajar gunawan)

JURNALDAIRI.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) tahapan persiapan pencalonan anggota legislatif di DPRD kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang ada di Kabupaten Dairi.

"Untuk Parpol peserta Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU RI sebanyak 18 Parpol," kata Freddy Sinaga Ketua KPU Dairi usai kegiatan Rakor di Aula One's Hotel Jalan Ahmad Yani Sidikalang, Rabu (19/4/2023).

Dalam Rakor tersebut, KPU Dairi mengundang para pimpinan Parpol dan tim penghubung atau LO serta operator Silon untuk Rakor persiapan pencalonan.

Rakor ini untuk mensosialisasikan PKPU yang baru keluar, yakni PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota untuk Pemilu 2024.

"Jadi kegiatan ini untuk sama-sama memahami PKPU yang baru keluar, sehingga Parpol bisa mempersiapkan diri untuk proses pencalonan anggota DPRD khususnya di Dairi.

Sesuai PKPU nomor 20 tahun 2023 tahapannya itu adalah tanggal 1-14 Mei 2023.

"Untuk itu, maka perlu lebih awal kami mensosialisasikannya, agar pimpinan Parpol bisa mempersiapkan segala sesuatu pencalonan anggota DPRD," ujar Freddy.

Ditambahkan Freddy, pada dasarnya untuk syarat pencalonan nya tidak jauh berbeda dari sebelumnya.

Reporter

Fajar Gunawan

Editor

Novel M Sinaga

Komentar

Belum ada komentar pada berita ini!