- 22 Mei 2023 16:08 WIB
- Dibaca: 224x
JURNALDAIRI.com - Tim seleksi zona II Sumatera Utara (Sumut) menggelar sosialisasi pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi.
Sosialisasi dilaksankan di Offal Cafe Jalan Pahlawan Panji Siburabura, Kecamatan Sidikalang, Kamis (25/5/2023) sore.
Kegiatan sosialisasi dihadiri tim seleksi Rinto Hutauruk, Koordinator Sekretariat Selamat Bahagia Maha, Ketua MUI Dairi Wahlin Munthe, Ketua PB LKP Aslim Padang, serta NGO dari PESADA, PETRASA dan Ormas dari PD PMI, FKUB, KNPI, GAMKI, PC NU, PP Muhammadiyah, PA GMNI, PESADA, PETRASA, Pemuda Pakpak Indonesia (PPI) dan, KAHMI.
Ketua tim seleksi zona II Sumut Mirza Nasution mengatakan, sosialisasi yang dilaksankan bertujuan untuk menginformasikan jadwal tahapan seleksi dan persyaratan bagi calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Melalui sosialisasi ini diharapkan informasi tentang pendaftaran calon anggota Bawaslu sampai ke masyarakat," kata Mirza.
Selain itu sosialisasi ini untuk mencari orang-orang atau sumber daya manusia yang nantinya menjadi calon pengawas pemilu.
"Kita ketahui bersama bahwa Bawaslu adalah sebuah badan atau lembaga yang ditugasi oleh negara untuk mengawasi pemilu," sebutnya.
Dijelaskannya, di Sumut sendiri untuk untuk seleksi pendaftaran seleksi calon anggota Bawaslu dibagi menjadi 6 zona, dan Kabupaten Dairi masuk dalam zona II.
"Kabupaten Dairi bersama Pakpak Bharat, Batu Bara, Asahan dan Kota Tanjung Balai berada di zona II," ujarnya.
Untuk persyaratan calon anggota Bawaslu, yakni :
1. WargaNegara Indonesia;
2. Pada saat pendaftaran Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun;
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka
Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu;
6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
7. Berdomisili di wilayah Kabupaten/Kota Pembentukan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon;
10. Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota;
11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
13. Bersedia bekerja penuh waktu;
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
15. Melampirkan surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota;
16. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu;
17. Mendapat surat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan mengikuti seleksi; dan
18. Bersedia diberhentikan sementara sebagai Pegawai Negeri Sipil bagi Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Pendaftaran mulai Senin 29 Mei - 7 Juni 2023. Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung atau melalui pos kilat khusus ke Sekretariat, Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dengan alamat Hotel Al-Musyaffa Jl. Mangga TB II, Tj. Balai Kota II, Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara," terang Mirza.
Fajar Gunawan
Novel M Sinaga