Masalah Dana Bos Diperiksa Poldasu, Ini Kata Kepsek SMK HKBP Sidikalang

Masalah Dana Bos Diperiksa Poldasu, Ini Kata Kepsek SMK HKBP Sidikalang
Gesung SMK HKBP Sidikalang (illustrasi) • (foto: fajar gunawan)

JURNALDAIRI.com - Sidikalang. Kepala sekolah (Kepsek) SMK HKBP Sidikalang, Ojak Lumban Gaol membenarkan adanya pemeriksaan terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang dipimpinnya dari kepolisian Polda Sumatera Utara (Poldasu).

"Iya benar, ada tim kepolisian dari Poldasu datang ke sekolah yang saya pimpin untuk melakukan pemeriksaan dana BOS ," kata Ojak di SMK HKBP Sidikalang, Jalan Gereja, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sabtu (9/4/2022).

Disebutkannya, pada tanggal 25 Maret 2022 lalu, tim dari Poldasu melakukan pemeriksaan di sejumlah dinas di Kabupaten Dairi. Karena katanya ada pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penyelewengan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2020-2021 di sekolah SMK HKBP, sehingga tim Poldasu sekalian datang untuk melakukan pemeriksaan.

"Anehnya kalau ada pengaduan Dumas dari masyarakat, kok nggak ada yang konfirmasi sebelumnya kepada saya selaku Kepsek SMK HKBP," sebut Ojak.

Dituturkannya dalam pemeriksaan itu, semua administrasi penggunaan dana BOS di SMK HKBP dipersilahkan untuk diperiksa. "Saya juga katakan kalau ada temuan silahkan diberitahukan kepada saya," ujarnya.

Saat ditanya besaran dana BOS yang diterima SMK HKBP, Ojak menjelaskan sekitar 1 Milyar lebih. Dan untuk pertanggungjawaban Dana Bos itu, pihaknya harus melaporkan ke Dinas Pendidikan Sumut dan pihak Yayasan SMK HKBP.

"Jadi saya tidak berani macam-macam dan sembarangan dalam penggunaan dana bos ini," ucapnya.

Selama menjabat Kepsek, kata Ojak semua yang dilakukan untuk kemajuan sekolah. "Makanya sekolah ini menjadi yang terbaik," ungkapnya.

Reporter

Fajar Gunawan

Editor

Novel M Sinaga

Komentar

Belum ada komentar pada berita ini!