Miris!!! Cucu Bunuh Nenek di Sumbul demi Dapatkan Perhiasan Korban

Miris!!! Cucu Bunuh Nenek di Sumbul demi Dapatkan Perhiasan Korban
Personil Satreskrim Polres Dairi saat meringkuk pelaku yang berlokasi di sekitar area TKP • (foto: ist.)

JURNALDAIRI.com - Sumbul. Sat Reskrim Polres Dairi amankan pelaku kasus pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan matinya orang. Pelaku yang diamankan, yakni berinisial RM (42) petani, warga Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasi Humas Iptu Doni Saleh menjelaskan, Selasa tanggal 24 Mei 2022 personel Polres Dairi mendapat laporan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang yang terjadi di Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Korban bernama Minta Siregar (97) warga Desa Sigalogu, Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan dan baru satu minggu tinggal di rumah anaknya di Dusun Lumban Simbolon, Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.

Mendapat laporan tersebut, personel Polres Dairi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba langsung melakukan penyelidikan. Selanjutnya berhasil mengamankan pelaku, pada, Rabu (25/5/2022). Mirisnya, dalam pengungkapan kasus, ternyata pelaku adalah cucu dari si korban.

"Atau dengan waktu kurang dari 1 X 24 jam berhasil mengamankan pelaku yang merupakan cucu korban," kata Doni.

Setelah dilakukan pendalaman terhadap motif pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut. Diperoleh fakta bahwa pembunuhan tersebut dilakukan untuk menguasai perhiasan dan uang milik korban.

Barang bukti hasil kejahatan yang diamankan dari pelaku, yakni 1 (satu) buah kalung emas, 2 (dua) buah cincin emas, 1 (satu) buah dompet dan uang tunai sebesar Rp 610.000.

"Barang bukti itu disembunyikan oleh pelaku di ladangnya yang berjarak sekitar 4 Km dari lokasi kejadian dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki dengan medan yang menanjak juga curam," sebut Doni.

Untuk proses lebih lanjut dan hukum yang berlaku, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Dairi.

Reporter

Fajar Gunawan

Editor

Novel M Sinaga

Komentar