Freddy Sinaga : Tidak Ada Larangan Keluarga Komisioner Mendaftar Calon Anggota KPU

Freddy Sinaga : Tidak Ada Larangan Keluarga Komisioner Mendaftar Calon Anggota KPU
Keterangan foto : Ketua KPU Dairi Freddy Sinaga memberikan keterangan pers. • Fajar Gunawan

JURNALDAIRI.com - Sesuai undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 21 huruf O, tidak ada larangan bagi keluarga atau istri Komisioner untuk mendaftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Disebutkan Ketua KPU Dairi Freddy Sinaga, untuk mendaftar menjadi calon anggota KPU, baik tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat. Itu ada syarat minimalnya.

Untuk tingkat kabupaten pendidikan terakhir boleh SLTA sederajat dan usia minimal 30 tahun.

Kalau didalam ada ikatan perkawinan, maka kembali keputusannya adalah terhadap pasangan itu sendiri kalau beririsan jabatannya.

"Jadi jika ada ikatan perkawinan ada sanksinya, salah satu harus mengundurkan diri," kata Freddy kepada media usai kegiatan sosialisasi, Jumat (5/4/2024).

Dicontohkan Freddy, bahwa dirinya sebagai anggota KPU sampai dengan 22 April 2024. Kemudian ada keluarga atau istri yang diangkat menjadi penyelenggara Pemilu sebelum berakhir masa jabatannya.

"Maka ini ada kembali pilihannya, boleh salah satu akan dilantik dan salah satu mengundurkan diri. Jadi tidak ada larangan sebenarnya," ujarnya.

Di Dairi juga ada salah satu anggota KPU, Hartono Maha yang mana istrinya Anni Ponisah br Berutu menjadi peserta yang ikut seleksi calon anggota KPU Dairi.

Karena masa jabatan Hartono Maha akan berakhir di 22 April 2024, ketika dilantiknya komisioner KPU yang baru.

"Maka, tidak ada yang beririsan untuk masa periodenya. Kenapa ?, karena diberhentikan dulu yang lama, baru dilantik yang baru, sehingga tidak ada yang melanggar aturan," terangnya.

Karena dasarnya yang paling kuat undang-Undang nomor 7 tahun 2017, sehingga tidak ada yang dilanggar dari kawan-kawan yang sedang mengikuti seleksi KPU yang mana sudah masuk dalam tahap 10 besar.

"Bahkan mereka sudah melakukan uji kelayakan, saat ini kita sedang menunggu hasil pengumuman 5 besar siapa yang akan dilantik menjadi komisioner berikutnya," tutup Freddy.

Reporter

Fajar Gunawan

Editor

Novel M Sinaga

Komentar

Belum ada komentar pada berita ini!